Pemerintah Desa Sumbang melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai forum untuk membahas pembentukan panitia yang akan bertanggung jawab dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan penjaringan serta penyaringan perangkat desa. Melalui musyawarah ini, diharapkan terbentuk panitia yang memiliki komitmen, integritas, serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan objektif.
Pembentukan panitia menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya proses pengisian perangkat desa yang mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas. Dengan demikian, setiap tahapan seleksi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sumbang berharap proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat berjalan lancar serta menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.